Kalsel Rancang Regulasi Percepatan Penanganan Bencana
Pemprov Kalsel merancang Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas. Regulasi tersebut diharapkan mempercepat penanganan kejadian bencana di lapangan.
BANJARBARU, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah merancang Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas. Regulasi tersebut diharapkan mempercepat penanganan kejadian bencana di lapangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel Mujiyat mengatakan, rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Banjarbaru, Selasa (18/1/2022). Rapat koordinasi itu diikuti BPBD dari 13 kabupaten/kota serta instansi dan lembaga terkait kebencanaan.