logo Kompas.id
NusantaraPolres Batu Ringkus ”Koboi...
Iklan

Polres Batu Ringkus ”Koboi Jalanan” yang Memiliki Senjata Rakitan

Polres Batu menangkap “koboy jalanan” yang mengacungkan senjata api di Jalan Raya Pandanrejo. Polisi mendapati barang bukti berupa pistol airsoft gun dan pistol rakitan beserta peluru modifikasi. Polisi pun terus mengemb

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L-qHwBg7UDjms6u0L8mUVE30gXk=/1024x485/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Ffd4da34c-7bdb-40af-8623-c948aa646e78_jpg.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Barang bukti berupa pistol airsoft gun, revolver rakitan, dan beberapa peluru modifikasi yang diperoleh Polres Batu, Jawa Timur, dari rumah tersangka kasus ”koboi jalanan” ditunjukkan ke awak media dalam rilis, Jumat (14/1/2022) sore.

BATU, KOMPAS — Pemotor yang melakukan aksi ”koboi jalanan” dengan cara mengacungkan senjata api di Jalan Raya Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur—yang videonya sempat viral—ternyata memiliki senjata rakitan dan peluru modifikasi. Kepolisian Resor Batu pun terus mengembangkan kasus ini.

Kepala Polres Batu Ajun Komisaris Besar I Nyoman Yogi Hermawan dalam rilis, Jumat (14/1/2022) sore, mengungkapkan, pihaknya menangkap MS (49), warga Kecamatan Bumiaji. Tersangka diciduk Kamis (13/1/2022) malam atau kurang dari 24 jam sejak dia mengacungkan senjata ke udara.

Editor:
Agnes Pandia
Bagikan