logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Kepri Tangkap Sindikat...
Iklan

Polda Kepri Tangkap Sindikat Penyelundup Pekerja Migran di Bengkulu

Polisi menangkap satu anggota penyelundup pekerja migran di Bengkulu. Total sudah lima orang yang ditangkap karena terlibat memberangkatkan 64 pekerja migran yang menjadi korban insiden perahu tenggelam di Malaysia.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WoPyrtpU_G5iNP4OHhbXOPjmA10=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FWhatsApp-Image-2021-03-17-at-18.02.40_1615980772.jpeg
HUMAS POLDA KEPRI

Ilustrasi. Polisi menggiring tersangka penempatan buruh migran secara ilegal, Dina Syiwandari (40), di Markas Polda Kepulauan Riau, Rabu (17/3/2021).

BATAM, KOMPAS β€” Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali menangkap satu anggota sindikat penyelundup pekerja migran di Bengkulu, Sabtu (8/1/2022). Hingga kini, polisi telah menangkap lima orang yang terlibat memberangkatkan 64 pekerja migran yang menjadi korban dalam insiden perahu tenggelam di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, Selasa (11/1/2022), mengatakan, perempuan berinisial ES itu ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Sebelumnya, tersangka bermukim di Tanjung Pinang, Kepri.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan