Iklan
Menghapus Stigma Negatif Hukum Tajam ke Bawah
Jaksa Agung mengingatkan penegak hukum agar tidak gamang ataupun ragu dalam menentukan perkara yang dapat dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif.
Fredi Antanto langsung bersujud syukur sewaktu mendapatkan kepastian dirinya bebas. Ancaman tuntutan hukuman pidana penjara empat tahun yang dapat menjeratnya tak berlanjut demi keadilan restoratif.
Sesaat keputusan pencabutan tuntutan dibacakan Kepala Pengadilan Negeri Bungo, rompi tahanan yang melapisi pakaiannya dilepas. Ia langsung bersujud di lantai. โBersyukur akhirnya bisa lepas (dari tuntutan),โ katanya, Jumat (7/1/2022).