logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMenangkal Ujaran Kebencian...
Iklan

Menangkal Ujaran Kebencian dalam Perspektif Islam

Ujaran kebencian masih saja terus terjadi di negara ini. Bila terus terjadi, hal ini sangat berbahaya bagi kesatuan bangsa dan antarmasyarakat.

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yEb8S7uug40gKVN02zB8qi4uRYQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FCover-Ferdinand_1641393639.jpg

Kasus ujaran kebencian terus berlanjut di awal tahun 2022. Kali ini, Ferdinand Hutahaean, bekas kader Partai Demokrat, diduga melakukan ujaran kebencian terkait agama. Ajaran Islam dalam menangkal siaran kebencian berabad-abad silam sangat relevan untuk masa kini.

Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1/2022). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, Ferdinand kini ditahan hingga 20 hari ke depan (Kompas.id, 11/1/2022).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan