Iklan
BNNP Lampung Buka Layanan Rehabilitasi Narkoba
Jumlah pengedar narkoba di Lampung tercatat sebanyak 31.811 orang. Untuk mengatasi persoalan itu, BNNP Lampung membuka layanan rehabilitasi pengedar narkoba.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung membuka layanan rehabilitasi narkoba. Hal ini menjadi bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di Lampung selain menangkap sindikat pengedar narkoba.
Kepala BNNP Lampun Edi Swasono mengkhawatirkan tingginya pengguna narkoba di Lampung. Ia mengambil data survei Pusat Penelitian Data dan Informasi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Dalam data itu tercatat ada 31.811 warga Lampung menjadi pengguna aktif narkoba. Dari jumlah itu, sebagian besar pengguna narkoba itu merupakan remaja dan pemuda usia produktif.