Gunung Dempo Berstatus Waspada Warga Dilarang Mendekati Puncak
Status Gunung Dempo meningkat dari Normal level I menjadi Waspada level II. Dengan peningkatan status ini, masyarakat dilarang beraktivitas dan mendekati area kawah. Jalur pendakian pun ditutup. Warga diimbau waspada.
PAGAR ALAM, KOMPAS β Status Gunung Dempo meningkat dari Normal level I menjadi Waspada level II. Dengan peningkatan status ini, masyarakat dilarang beraktivitas dan mendekati area kawah. Pemerintah Sumsel pun tengah menyiapkan antisipasi, termasuk persiapan personel dan peralatan. Pemerintah daerah terdekat juga diminta untuk terus mengamati perkembangan status sebagai upaya langkah mitigasi.
Hal itu dinyatakan dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditandatangani oleh Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono, Jumat (7/1/2022). Dia menyatakan, penetapan peningkatan status ini didapat dari hasil pengamatan visual dan instrumental.