Minim Pelacakan Kasus, Kota Cirebon Naik Level 2 PPKM
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Cirebon, Jawa Barat, naik dari level 1 menjadi level 2. Minimnya pelacakan menjadi pemicunya.
CIREBON, KOMPAS β Setelah dua bulan terakhir menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1, kini status Kota Cirebon, Jawa Barat, naik ke level 2. Minimnya pelacakan kasus Covid-19 menjadi penyebabnya. Padahal, pelacakan dibutuhkan untuk mencegah penyebaran virus korona baru.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Kota Cirebon berstatus level 2. Sebelumnya, sejak November 2021, kota ini menerapkan PPKM level 1 yang menunjukkan penularan Covid-19 terkendali. Sebaliknya, level 4 berarti risiko penyebarannya tinggi.