logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMinim Pelacakan Kasus, Kota...
Iklan

Minim Pelacakan Kasus, Kota Cirebon Naik Level 2 PPKM

Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Cirebon, Jawa Barat, naik dari level 1 menjadi level 2. Minimnya pelacakan menjadi pemicunya.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VIssuHpxEaj-2nlwg4SKMKAQ5Hc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F02410b04-dd93-4288-b653-5da80b72bacf_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Pengumuman waspada penyebaran Covid-19 tampak di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Senin (26/7/2021). Dalam PPKM level 4, supermarket, toko swalayan, dan pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan buka hingga pukul 20.00.

CIREBON, KOMPAS β€” Setelah dua bulan terakhir menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1, kini status Kota Cirebon, Jawa Barat, naik ke level 2. Minimnya pelacakan kasus Covid-19 menjadi penyebabnya. Padahal, pelacakan dibutuhkan untuk mencegah penyebaran virus korona baru.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Kota Cirebon berstatus level 2. Sebelumnya, sejak November 2021, kota ini menerapkan PPKM level 1 yang menunjukkan penularan Covid-19 terkendali. Sebaliknya, level 4 berarti risiko penyebarannya tinggi.

Editor:
Agnes Pandia
Bagikan