logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Sumut Tetapkan Empat...
Iklan

Polda Sumut Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya Kapal Calon Pekerja Migran

Dua negara, Malaysia dan Indonesia, dinilai tutup mata atas adanya pekerja migran ilegal. Akibatnya, kasus-kasus penyelundupan manusia ini terus terjadi.

Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oX88qQsvCEdfQM5OvoM1PisL_Xk=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FWhatsApp-Image-2021-12-15-at-16.26.36_1639565513.jpg
KJRI JOHOR BAHRU

Petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru meninjau kapal pengangkut pekerja migran Indonesia yang tenggelam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021).

MEDAN, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Sumut menetapkan empat tersangka kasus tenggelamnya kapal pengangkut calon pekerja migran dari Batu Bara di Selat Malaka, akhir tahun lalu. Penyelidikan masih terus berlangsung sehingga potensi muncul tersangka baru tetap terbuka.

Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, Senin (3/1/2022), mengatakan, sementara ada empat orang ditetapkan tersangka. Perannya beragam, mulai dari agen, penjemput, dan pemilik kapal. Total saksi yang diperiksa mencapai 23 orang.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan