Iklan
Kolonel P Menjadi Tersangka Pelaku Utama, Rekonstruksi Dilakukan Senin
Kolonel P ditetapkan sebagai tersangka pelaku utama pembuangan dua korban kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jabar. Pada Senin (3/1/2022), akan dilakukan rekonstruksi di Nagreg dan Jembatan Serayu.
JAKARTA, KOMPAS — Kolonel P ditetapkan sebagai pelaku utama dalam peristiwa kecelakaan dan pembuangan jenazah dua korban kecelakaan, Handi Hariasaputra (17) dan Salsabila (14). Sebelumnya, Kolonel P bersama dua tersangka lainnya, Kopral Satu DA dan Kopral Dua A, telah menjalani berbagai pemeriksaan, termasuk pemeriksaan jiwa.
Dalam peristiwa kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat, ketiga tersangka alih-alih mebawa kedua korban ke rumah sakit malah membuang korban ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.