logo Kompas.id
›
Nusantara›Kolonel P Menjadi Tersangka...
Iklan

Kolonel P Menjadi Tersangka Pelaku Utama, Rekonstruksi Dilakukan Senin

Kolonel P ditetapkan sebagai tersangka pelaku utama pembuangan dua korban kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jabar. Pada Senin (3/1/2022), akan dilakukan rekonstruksi di Nagreg dan Jembatan Serayu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/Edna C Pattisina
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hq0FThzK83Lyaz7QweXXH4WTTQw=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F3cbaa7fd-e10d-4ce2-b665-9900ae0955e4_jpg.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo merangkul orangtua Handi Harisaputra (17) di kediamannya, Desa Cijolang,  Blubur,  Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). Handi merupakan korban kecelakaan yang dilakukan  tiga anggota TNI AD di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jabar, Rabu (8/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS â€” Kolonel P ditetapkan sebagai pelaku utama dalam peristiwa kecelakaan dan pembuangan jenazah dua korban kecelakaan, Handi Hariasaputra (17) dan Salsabila (14). Sebelumnya, Kolonel P bersama dua tersangka lainnya, Kopral Satu DA dan Kopral Dua A, telah menjalani berbagai pemeriksaan, termasuk pemeriksaan jiwa.

Dalam peristiwa kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat, ketiga tersangka alih-alih mebawa kedua korban ke rumah sakit malah membuang korban ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan