Iklan
Bidik Status PTN Badan Hukum, Unila Siap Buka Program Studi Kekinian
Universitas Lampung terus memacu daya saing untuk bisa menjadi sepuluh besar kampus terbaik di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan transisi status dari PTN badan layanan umum menjadi PTN badan hukum.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Universitas Lampung menargetkan bisa meraih status sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum pada tahun 2022. Selain untuk meningkatkan daya saing, transisi itu diperlukan agar Unila bisa membuka program studi kekinian dan relevan dengan perkembangan zaman.
Hal itu disampaikan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani saat acara refleksi akhir tahun Unila di Bandar Lampung, Kamis (30/12/2021). Menurut dia, dengan status tersebut, perguruan tinggi bisa lebih beradaptasi menghadapi Revolusi Industri 4.0.