logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPertaruhan Reputasi Polri di...
Iklan

Pertaruhan Reputasi Polri di NTT

Proses penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan seorang ibu dan bayinya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendapat sorotan publik. Reputasi dan wibawa Polri pun dipertaruhkan.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BLA-smF6Lq8arl28oJ-x-Q2sEqo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Ff6d3e659-2cc3-4d65-90e0-788e6ddc238d_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Nusa Tenggara Timur pada 23 Desember 2021. Massa aksi tersebut menuntut penegakan hukum yang adil terhadap pembunuhan Astri Manafe dan anaknya, Lael.

Gelombang unjuk rasa berdatangan ke Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur pada 23 Desember 2021. Kritik pedas, umpatan, serta tuduhan terus menyengat tubuh institusi penegak hukum tersebut. Serbuan dari publik itu semata untuk meminta keadilan dalam penyidikan kasus pembunuhan Astri Manafe (30) dan anaknya, Lael (1).

Publik mulai bereaksi sejak penemuan jenazah seorang ibu dan bayi di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu 30 Oktober 2021. Penemuan jenazah itu langsung diikuti dengan tersiarnya kabar mengenai hilangnya Astri dan Lael. Ibu dan anak itu pergi dari rumah pada 27 Agustus 2021.

Editor:
Neli Triana
Bagikan