BAHAN BAKAR MINYAK
Penghapusan Premium dan Pertalite Perlu Pertimbangkan Kondisi Ekonomi Masyarakat
Sejumlah sopir angkutan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menilai penghapusan bahan bakar minyak jenis premium dan pertalite tahun 2022 perlu mempertimbangkan ekonomi masyarakat di daerah.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fcef78f15-48d5-4a04-b96d-e1c6284d2e44_jpg.jpg)
Petugas di SPBU Pohon Duri Kota Kupang, Senin (5/10/2020), memasang pengumuman BBM habis di depan antrean kendaraan. Setiap hari SPBU ini paling diminati konsumen karena buka selama 24 jam dan dinilai ukuran pengisian lebih akurat dibandingkan dengan SPBU lain.
KUPANG, KOMPAS — Sejumlah sopir angkutan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menilai penghapusan bahan bakar minyak jenis premium dan pertalite tahun 2022 perlu mempertimbangkan ekonomi masyarakat di daerah. Masyarakat Nusa Tenggara Timur sedang terbebani kemiskinan, pandemi Covid-19, dan sejumlah bencana. Penggunaan jenis bahan bakar minyak dengan tingkat oktan di atas 91 memang lebih baik.
Kons Natun (28), salah satu sopir angkutan kota (angkot) Kupang di Kupang, Rabu (29/12/2021), misalnya, mengatakan, penghapusan premium dan pertalite itu sebaiknya dilakukan bertahap, yakni di kota-kota besar atau di provinsi dengan tingkatan kehidupan masyarakat yang relatif lebih maju dibandingkan dengan daerah lain.