Lembaga Pembiayaan Keuangan Diduga Ambil Bagian Dalam Deforestasi di Kalteng
Lembaga pembiayaan keuangan di Indonesia dinilai ambil bagian dalam deforestasi. Perlu ada pemantauan dan evaluasi untuk memastikan aliran pinjaman uang digunakan untuk pembangunan berkelanjutan.
PALANGKARAYA, KOMPAS — Lembaga pembiayaan keuangan diduga ikut ambil bagian dalam kerusakan lingkungan hingga konflik sosial di wilayah konsesi atau perizinan. Mereka dinilai lemah memastikan pengelolaan keuangan berkelanjutan.
Dari 10 perusahaan yang menerima pinjaman uang dari bank milik negara, lima di antaranya beroperasi di Kalimantan Tengah. Perusahaan diyakini terlibat dalam perusakan hutan dan konflik agraria.
Hal itu terungkap dalam diskusi publik dengan tema ”Peran Pembiayaan Keuangan terhadap Perusahaan di Indonesia Studi Kasus di Kalimantan Tengah”, di Palangkaraya, Rabu (29/12/2021).