logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSurabaya Batasi Mobilitas...
Iklan

Surabaya Batasi Mobilitas Warga di Malam Tahun Baru

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Surabaya sepakat membatasi mobilitas warga pada malam Tahun Baru untuk menekan potensi penularan Covid-19 dengan penutupan SPBU, Jembatan Suramadu, dan jalan-jalan utama.

Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FmtVsmX4-ps6Ii58pJoBQ8NubXE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FC2BFA5E6-518F-47A1-A31C-47AA202B95A5_1547727591.jpeg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Warga mengisi bahan bakar minyak di SPBU Shell, Jalan Mayjen Yono Soewoyo, Surabaya, Jawa Timur. Pada malam Tahun Baru atau Jumat (31/12/2021), seluruh SPBU di Surabaya harus berhenti beroperasi pada pukul 21.00.

SURABAYA, KOMPAS β€” Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Surabaya akan menerapkan berbagai kebijakan pembatasan mobilitas warga selama pergantian tahun. Pembatasan bertujuan menekan penularan Covid-19 (coronavirus disease 2019).

Terkait dengan kebijakan pembatasan, menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, telah dikeluarkan surat edaran kepada seluruh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pada malam Tahun Baru atau Jumat (31/12/2021), operasional SPBU harus berhenti pada pukul 21.00 dari sebelumnya pukul 22.00, bahkan 24 jam.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan