logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊHukuman Setimpal bagi Tindakan...
Iklan

Hukuman Setimpal bagi Tindakan Tak Manusiawi Tiga Prajurit TNI AD

Tindakan tiga prajurit TNI AD yang membuang dua korban kecelakaan ke sungai mengoyak rasa kemanusiaan. Tindakan tak manusiawi ini patut diganjar hukuman yang setimpal.

Oleh
Machradin Wahyudi Ritonga/Sekar Gandhawangi/Nobertus Arya Dwiangga/Edna Caroline Pattisina
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lYsFHCtqswlHfCfiD_Wi0TR645k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F1cbdad6f-5e99-4fef-b242-dc7e8f2f9adf_jpg.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna mengunjungi kediaman Salsabila di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). Salsabila merupakan korban tabrakan dari tiga anggota TNI AD di Nagreg, 8 Desember 2021.

GARUT, KOMPAS β€” Kecelakaan yang melibatkan tiga anggota TNI AD, yang kemudian tega membuang dua korbannya ke sungai, merupakan kejadian luar biasa yang menyayat rasa kemanusiaan. Keluarga korban berharap adanya proses hukum yang berkeadilan dan pelaku divonis setimpal.

Mimpi Handi Hariasaputra (17) menjadi anggota TNI hanyut di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Warga Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, itu tewas bersama rekannya, Salsabila (14), setelah ditabrak tentara, lalu ditenggelamkan.

Editor:
Wahyu Haryo
Bagikan