Polisi Ringkus Dua Anggota Sindikat Penyelundup Pekerja Migran di Batam
Polisi menangkap dua anggota sindikat perdagangan orang di Batam. Aktivis kemanusiaan mendesak polisi menangkap dalang di balik tewasnya puluhan pekerja migran Indonesia akibat perahu tenggelam di Malaysia.
BATAM, KOMPAS β Polda Kepulauan Riau menangkap dua anggota sindikat perdagangan orang di Batam, Jumat (24/12/2021). Dua tersangka itu terlibat dalam penyelundupan 64 pekerja migran yang menjadi korban dalam kecelakaan perahu di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, Senin (27/12/2021), mengatakan, dua tersangka yang ditangkap di Batam adalah Juna Iskandar (39) dan Agus Salim (48). Mereka berdua menampung 10 orang dari 64 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam perahu tenggelam di perairan Johor.