logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Ringkus Dua Anggota...
Iklan

Polisi Ringkus Dua Anggota Sindikat Penyelundup Pekerja Migran di Batam

Polisi menangkap dua anggota sindikat perdagangan orang di Batam. Aktivis kemanusiaan mendesak polisi menangkap dalang di balik tewasnya puluhan pekerja migran Indonesia akibat perahu tenggelam di Malaysia.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qlZ-6oA9UtkXp3TrVrsmQ64QaHU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FDSC06099_1640604783.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Dua anggota sindikat perdagangan orang yang terlibat dalam penyelundupan 64 pekerja migran yang menjadi korban dalam kecelakaan perahu tenggelam di perairan Johor, Malaysia, digiring polisi saat rilis pers di Markas Polda Kepulauan riau, Batam, Senin (27/12/2021).

BATAM, KOMPAS β€” Polda Kepulauan Riau menangkap dua anggota sindikat perdagangan orang di Batam, Jumat (24/12/2021). Dua tersangka itu terlibat dalam penyelundupan 64 pekerja migran yang menjadi korban dalam kecelakaan perahu di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, Senin (27/12/2021), mengatakan, dua tersangka yang ditangkap di Batam adalah Juna Iskandar (39) dan Agus Salim (48). Mereka berdua menampung 10 orang dari 64 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam perahu tenggelam di perairan Johor.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan