logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPemkot Cirebon Akui Warga...
Iklan

Pemkot Cirebon Akui Warga Sulit Lepas dari Tambang Ilegal

Pemkot Cirebon telah berupaya menjalankan program alih profesi bagi petambang pasir di Argasunya. Namun, program itu belum optimal.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pambImjJ3zZpWLw0jhYJ5WZBDaM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F5e29b700-8116-4366-a877-13cbac76136b_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Potret bekas lokasi galian C di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (23/12/2021).

CIREBON, KOMPAS โ€” Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengakui, warga di Kelurahan Argasunya belum sepenuhnya lepas dari tambang pasir. Selain minim lapangan kerja, program alih profesi yang pernah dijalankan juga tidak optimal. Padahal, aktivitas galian C itu ilegal dan menelan korban jiwa.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pemkot sudah membuat program alih profesi bagi petambang pasir di Argasunya. Program itu berupa usaha peternakan sapi hingga pengolahan plastik.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan