Kembali Telan Korban, Polisi Usut Tambang Galian C Ilegal di Cirebon
Polres Cirebon Kota berjanji mengusut tuntas aktivitas tambang galian C ilegal yang menewaskan seorang warga di Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat. Meski dilarang sejak 2004, tambang itu jadi mata pencarian warga.
CIREBON, KOMPAS β Tambang pasir ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali menelan korban jiwa. Seorang warga tewas tertimbun pasir dan batu bersama sebuah truk, Kamis (23/12/2021). Kepolisian Resor Cirebon Kota berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Kedung Jumbleng, Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kamis sekitar pukul 11.00. Saat itu, lima warga, termasuk sopir truk, tengah mengangkut pasir di dalam goa. Lokasinya berupa tebing dengan tinggi sekitar 15 meter. Cuaca di lokasi saat itu cukup cerah.