logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKembali Telan Korban, Polisi...
Iklan

Kembali Telan Korban, Polisi Usut Tambang Galian C Ilegal di Cirebon

Polres Cirebon Kota berjanji mengusut tuntas aktivitas tambang galian C ilegal yang menewaskan seorang warga di Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat. Meski dilarang sejak 2004, tambang itu jadi mata pencarian warga.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3s2vuxz1TdHUSEK7HNSQtQomtXU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F48e96d98-ed2a-4647-acdc-fbdc806ec172_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Potret goa galian C di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (23/12/2021). Pada Kamis siang, seorang warga setempat tewas tertimbun pasir dan batu. Polisi tengah menyelidiki penambangan pasir ilegal tersebut.

CIREBON, KOMPAS β€” Tambang pasir ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali menelan korban jiwa. Seorang warga tewas tertimbun pasir dan batu bersama sebuah truk, Kamis (23/12/2021). Kepolisian Resor Cirebon Kota berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Kedung Jumbleng, Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kamis sekitar pukul 11.00. Saat itu, lima warga, termasuk sopir truk, tengah mengangkut pasir di dalam goa. Lokasinya berupa tebing dengan tinggi sekitar 15 meter. Cuaca di lokasi saat itu cukup cerah.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan