Anak Korban Pemerkosaan 14 Orang di Nagan Raya Butuh Dampingan Psikolog
Anak usia 15 tahun di Nagan Raya, korban pemerkosaan oleh 14 laki-laki, dalam kondisi trauma berat dan butuh pendampingan. Dua pelaku bahkan masih anak-anak berusia 17 tahun.
SUKA MAKMUE, KOMPAS β Anak korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 14 orang di Nagan Raya, Aceh, membutuhkan pendampingan psikologi. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tidak memiliki tenaga psikolog untuk mendampingi anak korban pemerkosaan. Padahal, pemulihan trauma terhadap korban harus menjadi prioritas agar korban bisa kembali pulih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan Nagan Raya Rahmatullah yang dihubungi pada Kamis (23/12/2021) menuturkan, pihaknya telah menyurati Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh dan Aceh Barat untuk meminta bantuan tenaga psikolog. Kehadiran psikolog sangat mendesak supaya korban mendapatkan pendampingan maksimal.