Iklan
Oknum Perwira Polisi Ancam dan Intimidasi Jurnalis, Polda NTT Minta Maaf
Seorang perwira di Polda NTT mengintimidasi dan mengancam jurnalis yang tengah meliput rekonstruksi kasus pembunuhan di daerah tersebut. Setelah didesak, Polda NTT akhirnya meminta maaf.
KUPANG, KOMPAS β Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe (30) dan anaknya, Lael (1), di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/12/2021), menuai kecaman. Penyebabnya, ada oknum perwira polisi yang melarang dan mengintimidasi jurnalis yang melakukan liputan di lokasi itu.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, puluhan jurnalis di Kota Kupang menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah NTT pada Rabu (22/12/2022) siang. Oknum anggota tersebut bernama Ajun Komisaris Laurens yang bertugas di Direktorat Kriminalisasi Umum Polda NTT.