logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenegakan Hukum Kasus Satwa...
Iklan

Penegakan Hukum Kasus Satwa Lindung di Aceh Tuai Kemajuan

Penegakan hukum kasus kejahatan terhadap satwa menunjukkan kemajuan. Gerakan kolaborasi ini perlu diperkuat di tahun mendatang.

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dDZ1p0gOmTApNQBoc53aej3LuZM=/1024x551/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FWhatsApp-Image-2021-12-22-at-19.31.25-1_1640178709.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI MASRY

Kepala Balai Gakkum LHK Sumatera Subhan memaparkan kasus kejahatan terhadap satwa lindung di Banda Aceh, Rabu (22/12/2021).

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Sepanjang 2021, aparat penegak hukum di Aceh menangani 22 berkas perkara kejahatan terhadap satwa lindung. Penegakan hukum terhadap kasus satwa lindung dinilai mengalami kemajuan.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar oleh Program Manager Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera), dan Forum Jurnalis Lingkungan, Rabu (22/12/2021) di Banda Aceh.

Editor:
Neli Triana
Bagikan