Natal dan Tahun Baru, Taman hingga Alun-alun di Kota Malang Kembali Ditutup
Sejumlah larangan ditetapkan di Kota Malang, Jawa Timur, selama masa Natal dan Tahun Baru. Tujuannya, mencegah penularan baru Covid-19.
MALANG, KOMPAS β Pemerintah Kota Malang bakal menutup taman dan alun-alun selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 demi mencegah penularan Covid-19. Pesta pergantian tahun di hotel, kafe, dan ruang terbuka lainnya juga dilarang digelar.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 71 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Penutupan dilakukan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kini, ada belasan taman kota dan alun-alun yang kerap digunakan warga berwisata di Kota Malang. Beberapa di antaranya seperti Alun-alun Merdeka, Alun-alun Tugu, Taman Slamet, Kebun Bibit Mojolangu, dan kawasan sepanjang Jalan Ijen. Tanpa tiket masuk, warga memanfaatkannya sebagai tempat favorit berkumpul kerabat dan olahraga.