logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAntisipasi Peningkatan Kasus...
Iklan

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Pemprov Bali Imbau Siapkan Pos Terpadu di Pintu Masuk Bali

Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan terbitnya SE tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemda di Bali diimbau agar mengoptimalkan fungsi satgas penanganan Covid-19.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-oSnVKn3sE0MWOz1kdoS7T5L6MY=/1024x602/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211219coka-pemprov-bali-berlakukan-se-pencegahan-covid-masa-nataru_1639848015.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Gubernur Bali Wayan Koster membacakan isi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru di Provinsi Bali, dalam jumpa media di Gedung Jaya Sabha, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (18/12/2021).

DENPASAR, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Bali mengimbau jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di semua kabupaten dan kota di Bali agar berkoordinasi untuk mengoptimalkan fungsi satuan tugas penanganan Covid-19 di tiap daerah.

Pemprov Bali menerapkan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ataupun Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 tentang pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan