Iklan
Meski Dinyatakan Tidak Layak Huni, Pulau Babi Masih Didatangi Warga
Pulau Babi dinyatakan tidak layak huni, tetapi warga masih beraktivitas di sana. Pulau seluas 5,6 kilometer persegi itu pernah hancur dilanda gempa dan tsunami.
MAUMERE, KOMPAS β Meski sudah lama dinyatakan tidak layak huni, Pulau Babi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, masih sering didatangi warga. Saat gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang daerah itu pada Selasa (14/12/2021), puluhan orang tengah beraktivitas di pulau yang pernah hancur lebur diterjang tsunami pada 1992 tersebut.
Pulau Babi diguncang gempa M 7,5 dan langsung disapu tsunami pada 12 Desember 1992. Ratusan orang di pulau seluas 5,63 kilometer persegi tersebut meninggal dan hilang. Sebagian daratan yang dulu areal permukiman kini berada di dasar laut.