logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSurabaya Batasi Peribadatan...
Iklan

Surabaya Batasi Peribadatan Natal dan Tahun Baru

Peribatan dalam masa Natal dan Tahun Baru di Surabaya, Jawa Timur, kembali dibatasi begitu pula kegiatan pawai perayaan untuk menekan potensi penularan Covid-19.

Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CBe7VvKZI82XRRwP--yM34SLQOQ=/1024x637/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F9283494d-b49f-47c2-82ac-b08df453915d_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga menghias pohon natal dengan masker di Gereja Katolik Kristus Raja, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/12/2020). Pohon natal yang dibuat untuk mengingatkan kembali bahwa pandemi belum berakhir dan untuk mengingatkan kepada umat agar patuh pada protokol kesehatan.

SURABAYA, KOMPAS β€” Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Surabaya membatasi peribadatan Natal dan Tahun Baru untuk menekan potensi penularan Covid-19. Semua gereja harus mendaftarkan kode batang aplikasi Peduli Lindungi dan hanya separuh dari kapasitas yang diperbolehkan terisi setiap sesi peribadatan.

Demikian hasil Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/12/2021). Pertemuan dihadiri pejabat Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Pemerintah Kota Surabaya, Forum Kerukunan Umat Beragama, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Pantekosta, Lembaga-lembaga Injili Indonesia, Badan Musyawarah Antargereja, Keuskupan Surabaya, dan pimpinan/pengurus gereja.

Editor:
Agnes Pandia
Bagikan