Iklan
Pemerintah Pusat Turun Tangan Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Bandung
Hukuman tegas hingga pencegahan diperlukan untuk menghilangkan ancaman kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Pengawasan maksimal diperlukan untuk membongkar masalah yang dikhawatirkan berupa gunung es tersebut.
BANDUNG, KOMPAS β Pemerintah pusat turun tangan menangani kasus pemerkosaan yang dilakukan HW (36), guru di pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat, kepada 13 muridnya. Izin bagi sekolah berasrama juga bakal diperketat.
HW beraksi pada periode 2016-2021 dan berujung lahirnya sembilan bayi. HW lantas didakwa 20 tahun penjara. Ada juga opsi hukuman kebiri karena jumlah korbannya terbilang banyak.