logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSabu 8,4 Kilogram Dilempar ke ...
Iklan

Sabu 8,4 Kilogram Dilempar ke Truk di Pelabuhan Tanjung Emas

Modus baru penyelundupan narkoba diungkap aparat kepolisian di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OOgopOl4R1pJXTLMkjUAeFuCMKs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FKapolda-Jateng-Ungkap-Sabu_1639373167.jpg
HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti kasus peredaran sabu di Mapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/12/2021).

SEMARANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang warga Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang mengedarkan sabu seberat 8,4 kilogram. Modus pelaku yakni melempar paket sabu ke sebuah truk begitu KM Dharma Kartika VII berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Tersangka kasus tersebut yakni HK (42), warga Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur. Ia merupakan seorang residivis kasus penipuan yang mendapat permintaan untuk mengirimkan paket sabu ke Semarang.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan