logo Kompas.id
NusantaraKalteng Butuh Rumah Aman dan...
Iklan

Kalteng Butuh Rumah Aman dan Unit Perlindungan untuk Hadapi Kekerasan Seksual

Kalimantan Tengah belum lepas dari situasi darurat kekerasan seksual. Oleh karena itu, pemerintah didesak lebih serius dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama pada pemulihan dan perlindungan korban.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual di Kalimantan Tengah, upaya pemerintah melindungi anak dan perempuan dinilai masih minim. Kalteng belum memiliki rumah aman ideal dan unit perlindungan di tiap kabupaten/kota.

Hal itu terungkap dalam diskusi daring memperingati Hari Antikekerasan terhadap Perempuan yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, Senin (13/12/2021). Digelar di Palangkaraya, Kalteng, tema yang diambil adalah ”Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Provinsi Kalimantan Tengah”.

Tahun lalu, Polda Kalteng mencatat, ada 38 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Tahun 2021, Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Polda Kalteng mencatat ada 85 kasus kekerasan seksual dan 22 kasus kekerasan fisik. Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki kasus  kekerasan seksual terbanyak, masing-masing 11 kasus dan 15 kasus.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan