logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPembatasan Saat Natal-Tahun...
Iklan

Pembatasan Saat Natal-Tahun Baru, Polda Jabar Siapkan Enam Pos Pemeriksaan

Polda Jabar menyiapkan enam pos pemeriksaan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pos tersebut mengecek kartu vaksin Covid-19 dan hasil tes antigen pelaku perjalanan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sgpks5-XBPpNOYwtWZkCCqW5M-4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211210_103900_1639126018.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana saat diwawancarai, Jumat (10/12/2021), di Kota Cirebon, Jawa Barat.

CIREBON, KOMPAS โ€” Meskipun pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 seluruh wilayah, jajaran Polda Jabar tetap akan membatasi mobilitas warga saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sebanyak enam pos pemeriksaan disiapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

โ€Walaupun sudah ada aturan dari pemerintah (PPKM) disesuaikan dengan level masing-masing (daerah), kami tetap mengimbau masyarakat menghindari kerumunan. Kalau memang tidak perlu, jangan keluar rumah,โ€ ujar Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Suntana saat memantau vaksinasi Covid-19 di Kota Cirebon, Jumat (10/12/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan