logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPapua dan Papua Barat Larang...
Iklan

Papua dan Papua Barat Larang Pawai Warga Saat Natal dan Tahun Baru

Pemprov Papua Barat dan Papua mengeluarkan kebijakan mencegah aktivitas warga berkerumun dan melaksanakan vaksinasi secara masif. Upaya ini demi mencegah kasus baru Covid-19 setelah liburan Natal dan Tahun Baru.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kuZyKTCSF-jrUsE5yjZO4JX9Jqc=/1024x662/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG_20201218_205936_1608292730.jpg
DOKUMENTASI PELINDO IV JAYAPURA

Arus mudik penumpang jelang perayaan Natal di Pelabuhan Jayapura, Papua, Jumat (18/12/2020).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Pawai warga jelang perayaan Natal dan Tahun Baru dilarang di Papua Barat dan Papua. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah melonjaknya kasus baru Covid-19.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Papua Barat Derek Ampnir saat dihubungi dari Jayapura, Jumat (10/12/2021), mengatakan, larangan itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan