Penggantian Jenis Kelamin dan Nama di Cirebon, Utamakan Hak Anak
Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengabulkan permohonan penggantian jenis kelamin dua anak perempuan menjadi laki-laki. Namun, nama kedua bersaudara itu tidak berubah.
CIREBON, KOMPAS β Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengabulkan permohonan penggantian jenis kelamin dua anak perempuan menjadi laki-laki. Namun, nama kedua bersaudara itu tidak berubah. Pihak pemohon pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Keputusan diharapkan berpihak kepada hak anak tersebut.
Sejak Oktober 2021, Pengadilan Negeri Sumber menangani dua permohonan penggantian jenis kelamin dan nama dua anak berinisial NB (17) dan H (15), warga Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Permohonan tersebut diajukan oleh AR (55), bapak mereka. Pengajuan dilakukan karena keduanya tidak mengalami menstruasi.