logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenggantian Jenis Kelamin dan ...
Iklan

Penggantian Jenis Kelamin dan Nama di Cirebon, Utamakan Hak Anak

Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengabulkan permohonan penggantian jenis kelamin dua anak perempuan menjadi laki-laki. Namun, nama kedua bersaudara itu tidak berubah.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p7qRb9AIOCGXsuHTQ6N4JVoFfFs=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211208_141722_1638970080.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Juru bicara Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon, Harry Ginanjar saat diwawancarai, Rabu (8/12/2021), di Cirebon.

CIREBON, KOMPAS β€” Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengabulkan permohonan penggantian jenis kelamin dua anak perempuan menjadi laki-laki. Namun, nama kedua bersaudara itu tidak berubah. Pihak pemohon pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Keputusan diharapkan berpihak kepada hak anak tersebut.

Sejak Oktober 2021, Pengadilan Negeri Sumber menangani dua permohonan penggantian jenis kelamin dan nama dua anak berinisial NB (17) dan H (15), warga Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Permohonan tersebut diajukan oleh AR (55), bapak mereka. Pengajuan dilakukan karena keduanya tidak mengalami menstruasi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan