PPKM Level 3 Serentak Dibatalkan, Jabar Tetap Batasi Pengunjung Tempat Wisata
Meskipun kebijakan PPKM level 3 serentak di semua wilayah dibatalkan, pengunjung tempat wisata di Jawa Barat pada libur Nataru tetap dibatasi. Pembatasan kapasitas maksimal 75 persen untuk mengurangi potensi kerumunan.
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah pusat berencana membatalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 serentak di semua wilayah pada libur Natal dan Tahun Baru. Namun, Pemerintah Provinsi Jabar tetap akan mengurangi potensi kerumunan, salah satunya membatasi pengunjung tempat wisata.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, pembatalan kebijakan itu tidak akan mengurangi rencana pengetatan protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal dan Tahun Baru. Tujuannya untuk mencegah kerumunan yang dapat memicu penyebaran Covid-19.