Ratusan Warga di Mentawai Tolak Pembukaan Lahan oleh Koperasi Minyak Atsiri
Pembukaan lahan dan penebangan pohon di lahan seluas 1.500 hektar oleh Koperasi Minyak Atsiri Mentawai menuai penolakan ratusan warga Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
PADANG, KOMPAS β Ratusan warga Desa Silabu di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menolak pembukaan lahan dan penebangan pohon oleh Koperasi Minyak Atsiri Mentawai untuk perkebunan tanaman penghasil minyak atsiri di tanah ulayat mereka. Dinas Kehutanan Sumbar dituntut agar segera mencabut izin pemanfaatan kayu kegiatan nonkehutanan atau PKKNK milik koperasi.
Ritawarti Sakerebau (53), warga yang menolak, Sabtu (4/12/2021), mengatakan, ia terkejut saat tahu belasan hektar tanah ulayat kaumnya termasuk dalam 1.500 hektar lahan yang dibuka oleh Koperasi Minyak Atsiri Mentawai di Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara. Padahal, ia tidak pernah setuju atau bersedia melepaskan lahan tersebut.