Iklan
Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Kampus, Kali Ini di Universitas Sriwijaya
Dua dosen di Universitas Sriwijaya diduga melakukan pelecehan seksual, baik verbal maupun fisik, kepada tiga mahasiswanya. Para pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.
PALEMBANG, KOMPAS β Pelecehan seksual diduga kembali terjadi di lingkungan kampus. Polda Sumsel kini tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua dosen Universitas Sriwijaya terhadap tiga mahasiswi. Salah seorang dosen sudah mendapatkan sanksi dari kampus.
Salah satu kasus terjadi pada 25 September 2021. Peristiwa ini terkuak ketika korban menceritakan kejadiannya di media sosial. Sebelumnya, korban bercerita kepada teman sebayanya dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya.