logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDugaan Pelecehan Seksual...
Iklan

Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Kampus, Kali Ini di Universitas Sriwijaya

Dua dosen di Universitas Sriwijaya diduga melakukan pelecehan seksual, baik verbal maupun fisik, kepada tiga mahasiswanya. Para pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zg8DVRtwULn6Q37qJ4V4t9VdtoA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190304RAM-LRT_1551708521.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya melewati Kampus Universitas Sriwijaya yang ada di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (4/3/2019). Dua dosen di kampus ini diduga terlibat pelecehan seksual.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Pelecehan seksual diduga kembali terjadi di lingkungan kampus. Polda Sumsel kini tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua dosen Universitas Sriwijaya terhadap tiga mahasiswi. Salah seorang dosen sudah mendapatkan sanksi dari kampus.

Salah satu kasus terjadi pada 25 September 2021. Peristiwa ini terkuak ketika korban menceritakan kejadiannya di media sosial. Sebelumnya, korban bercerita kepada teman sebayanya dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan