Diberlakukan Tes Usap Acak di Batas Kota Pontianak Mulai H-7 Natal-Tahun Baru
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus berupaya mencegah penularan Covid-19 selama masa Natal dan Tahun Baru. Selain ada pembatasan kapasitas di sejumlah tempat, di batas kota juga akan ada tes usap acak.
PONTIANAK, KOMPAS โ Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus berupaya mencegah penularan Covid-19 selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Selain ada pembatasan kapasitas di sejumlah tempat, di batas kota juga akan ada tes usap secara acak mulai H-7 hingga H+7 Natal dan Tahun Baru.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Andi Herindra seusai rapat membahas penanggulangan Covid-19 pada masa Natal dan Tahun Baru, Kamis (2/12/2021), menuturkan, akan ada tim gabungan ditempatkan di perbatasan Kota Pontianak, misalnya di Terminal Batulayang dan Pelabuhan Dwikora. Sementara ini ada di dua lokasi tersebut posko untuk memantau warga yang keluar dan masuk Pontianak.