Iklan
Tuntut Upah Berkeadilan, Ratusan Buruh Jatim Kembali Berunjuk Rasa
Ratusan pekerja dari berbagai kota di wilayah ekonomi utama Jatim kembali berunjuk rasa. Dalam aksi ketiga selama dua pekan ini, buruh tetap menolak upah minimum provinsi 2022 dan menuntut kenaikan UMK 2022.
SURABAYA, KOMPAS β Ratusan pekerja dari sejumlah kota di wilayah ekonomi utama Jawa Timur atau ring satu, kembali berunjuk rasa. Dalam aksi ketiga selama dua pekan ini, buruh tetap menolak upah minimum provinsi 2022 dan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota yang akan ditetapkan pada Selasa (30/11/2021).
Massa pengunjuk rasa, antara lain berasal dari Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, dan Surabaya. Mereka berkumpul di Surabaya dengan mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat, seperti bus serta truk.