logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTuntut Upah Berkeadilan,...
Iklan

Tuntut Upah Berkeadilan, Ratusan Buruh Jatim Kembali Berunjuk Rasa

Ratusan pekerja dari berbagai kota di wilayah ekonomi utama Jatim kembali berunjuk rasa. Dalam aksi ketiga selama dua pekan ini, buruh tetap menolak upah minimum provinsi 2022 dan menuntut kenaikan UMK 2022.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kTpB5O3KM_0nOUnZjQcARPpK9L8=/1024x592/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F91d10ba4-42de-4c42-9e3c-72af1007d6b5_jpg_v2_1637938595.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Buruh dari berbagai elemen berunjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Kamis (25/11/2021). Ribuan buruh berunjuk rasa serentak di kawasan ekonomi utara atau daerah ring satu Jawa Timur. Buruh menolak penetapan UMP Jawa Timur 2022 sebesar 1,22 persen atau naik Rp 22.790,04. UMP Jawa Timur pada 2021 adalah Rp 1.868.777.

SURABAYA, KOMPAS β€” Ratusan pekerja dari sejumlah kota di wilayah ekonomi utama Jawa Timur atau ring satu, kembali berunjuk rasa. Dalam aksi ketiga selama dua pekan ini, buruh tetap menolak upah minimum provinsi 2022 dan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota yang akan ditetapkan pada Selasa (30/11/2021).

Massa pengunjuk rasa, antara lain berasal dari Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, dan Surabaya. Mereka berkumpul di Surabaya dengan mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat, seperti bus serta truk.

Editor:
agnespandia
Bagikan