logo Kompas.id
NusantaraPolres Bantul Tangkap 23...
Iklan

Polres Bantul Tangkap 23 Pelaku “Klitih”, Mayoritas Pelajar

”Klitih” atau kejahatan jalanan masih terus terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selama sepekan terakhir, Kepolisian Resor Bantul, DIY, menangkap 23 pelaku ”klitih” di sejumlah lokasi berbeda.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HJruixb00YbkXkjP1C6ZtiEjCmE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fe83ed6bb-35d8-4d28-b153-498a36eeffc8_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Para pelaku klitih atau kejahatan jalanan dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (29/11/2021). Selama sepekan terakhir, Polres Bantul menangkap 23 pelaku klitih di sejumlah lokasi berbeda. Sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan itu masih berstatus pelajar.

BANTUL, KOMPAS — Klitih atau kejahatan jalanan masih terus terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selama sepekan terakhir, Kepolisian Resor Bantul, DIY, menangkap 23 pelaku klitih di sejumlah lokasi berbeda. Sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan itu masih berstatus pelajar.

”Ada 23 pelaku kejahatan jalanan yang dapat kami amankan dalam sepekan ini. Mereka adalah pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebagian besar pelaku ini adalah pelajar. Ini yang membuat kita miris,” kata Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Ihsan dalam konferensi pers, Senin (29/11/2021), di Bantul.

Editor:
nelitriana
Bagikan