Polres Bantul Tangkap 23 Pelaku “Klitih”, Mayoritas Pelajar
”Klitih” atau kejahatan jalanan masih terus terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selama sepekan terakhir, Kepolisian Resor Bantul, DIY, menangkap 23 pelaku ”klitih” di sejumlah lokasi berbeda.
BANTUL, KOMPAS — Klitih atau kejahatan jalanan masih terus terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selama sepekan terakhir, Kepolisian Resor Bantul, DIY, menangkap 23 pelaku klitih di sejumlah lokasi berbeda. Sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan itu masih berstatus pelajar.
”Ada 23 pelaku kejahatan jalanan yang dapat kami amankan dalam sepekan ini. Mereka adalah pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebagian besar pelaku ini adalah pelajar. Ini yang membuat kita miris,” kata Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Ihsan dalam konferensi pers, Senin (29/11/2021), di Bantul.