logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPembunuh Staf KPUD Yahukimo...
Iklan

Pembunuh Staf KPUD Yahukimo Bakal Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Gembong KKB Yahukimo, Demius Magayang, dijerat pasal pembunuhan berencana oleh Polda Papua. Demius diduga salah satu aktor yang merencanakan pembunuhan anggota KPUD Yahukimo Henry Jovinski pada 11 Agustus 2020.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_RmLuP_-P2wuvp7IdpI8t202-YU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F69df674c-ea9c-4ae5-a518-22baa79f8d88_jpg.jpg
KOMPAS/HUMAS POLDA PAPUA

Salah satu pemimpin kelompok kriminal bersenjata di Yahukimo, Demius Magayang, saat dibawa dari Bandara Nop Goliat Yahukimo dengan tujuan ke Jayapura, Minggu (28/11/2021).

JAYAPURA, KOMPAS โ€” Demius Magayang, pemimpin kelompok kriminal bersenjata di Papua, bakal dijerat pasal pembunuhan berencana. Dia diduga kuat membunuh aparatur sipil negara atau ASN yang menjadi staf Komisi Pemilihan Umum Daerah Yahukimo pada 11 Agustus 2020.

Demius alias Temius Magayang ditangkap pada Minggu (28/11/2021) siang di Jalan Gunung, Distrik Deikai, Yahukimo. Demius, yang juga Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo ini, masuk daftar pencarian orang dalam sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai. Salah satunya yang mencuat adalah pembunuhan staf KPUD Yahukimo, Henry Jovinski.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan