Berisiko Tinggi terhadap Keamanan, 34 Napi Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Sebanyak 34 warga binaan pemasyarakatan di Jatim yang masuk kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kebijakan itu merupakan ikhtiar menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusifitas lapas dan rutan.
SURABAYA, KOMPAS โ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur memindahkan 34 warga binaan pemasyarakatan yang masuk kategori risiko tinggi terhadap keamanan dan ketertiban ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Upaya itu dilakukan untuk menjaga situasi lembaga pemasyarakatan tetap kondusif.
โPemindahan ini menjadi langkah strategis yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas atau rutan. Sebanyak 34 warga binaan itu masuk kategori high risk,โ ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Senin (29/11/2021).