logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บTerkait Penempatan PPKM Level ...
Iklan

Terkait Penempatan PPKM Level 3, Banyumas Taati Aturan Pusat

Pemerintah Kabupaten Banyumas siap menaati aturan dari pemerintah pusat terkait dengan penetapan PPKM level 3 pada Natal dan Tahun Baru mendatang untuk cegah penularan Covid-19.

Oleh
Wilibrordus Megandika Wicaksono
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cgxpYYlRskcCQzJNxXNdj4lMXRg=/1024x769/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F8f30147b-f467-44ba-a490-0d0388750b18_jpeg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan keterangan pers di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/11/2021).

PURWOKERTO, KOMPAS โ€” Rencana penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 oleh pemerintah pusat pada libur Natal dan Tahun Baru akan ditaati oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan tidak akan membuat aturan baru atau memodifikasi aturan dari pusat dan siap melaksanakan perintah dari pusat.

โ€Pokoknya sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat saja. Ngapain repot-repot bikin aturan sendiri, nanti malah repot. Kita sesuaikan saja dengan aturan pusat. Ini, kan, tidak sendiri, tetapi seluruh Indonesia,โ€ kata Husein saat ditemui wartawan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/11/2021).

Editor:
wahyuharyo
Bagikan