Terkait Penempatan PPKM Level 3, Banyumas Taati Aturan Pusat
Pemerintah Kabupaten Banyumas siap menaati aturan dari pemerintah pusat terkait dengan penetapan PPKM level 3 pada Natal dan Tahun Baru mendatang untuk cegah penularan Covid-19.
PURWOKERTO, KOMPAS โ Rencana penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 oleh pemerintah pusat pada libur Natal dan Tahun Baru akan ditaati oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan tidak akan membuat aturan baru atau memodifikasi aturan dari pusat dan siap melaksanakan perintah dari pusat.
โPokoknya sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat saja. Ngapain repot-repot bikin aturan sendiri, nanti malah repot. Kita sesuaikan saja dengan aturan pusat. Ini, kan, tidak sendiri, tetapi seluruh Indonesia,โ kata Husein saat ditemui wartawan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/11/2021).