Penyelundupan Ganja 224 Kilogram dari Aceh ke Jakarta Berhasil Digagalkan
Jaringan pengedar narkoba Aceh, Medan, dan Jakarta terlibat dalam penyelundupan 224 kilogram ganja dari Aceh ke Jakarta. Empat orang ditangkap dari penyelundupan itu. Polisi kini memburu orang-orang yang jadi pemasok.
JAKARTA, KOMPAS β Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan penyelundupan 224 kilogram ganja yang dibawa dari Aceh menuju Jakarta dan menangkap 4 tersangka. Kini, penyidik masih mengejar dua orang lagi yang diduga mengetahui pemasok ganja, termasuk asal ladang ganja tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi, dalam jumpa pers, Jumat (26/11/2021), mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba jenis ganja tersebut melibatkan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. Berawal dari informasi yang didapatkan pada 9 September lalu, diduga terdapat rencana transaksi narkoba jenis ganja yang akan dibawa dari Aceh menuju Jakarta.