Iklan
Ribuan Pekerja di Jatim Tolak UMP dan Tuntut Kenaikan UMK 2022
Ribuan pekerja di Jatim berunjuk rasa memprotes kenaikan upah minimum provinsi tahun 2022 yang dinilai terlalu kecil dan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten atau kota setidaknya Rp 300.000 per bulan per pekerja.
SURABAYA, KOMPAS β Ribuan pekerja di Jawa Timur menggelar aksi memprotes rendahnya kenaikan upah minimum provinsi tahun 2022. Mereka juga menuntut kenaikan upah minimum kabupaten atau kota sebesar Rp 300.000 per bulan per pekerja.
Unjuk rasa berlangsung serentak di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto. Aksi digelar di kantor pemerintahan daerah masing-masing.