logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerkosa dan Cabuli Dua Bocah...
Iklan

Perkosa dan Cabuli Dua Bocah di Padang, Kakek, Paman, dan Kakak Jadi Tersangka

Polisi menetapkan kakek, paman, dan kakak sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dua bocah bersaudara di Padang, Sumatera Barat.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9PRbKsmSSpBchiqvD6VGV0wMiAU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FViCer_Cover_Kekerasan-Seksual-Anak5_Polos_1636388727.jpg
Kompas

Kekerasan seksual pada anak

PADANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Kota Padang menetapkan kakek, paman, dan kakak sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dua bocah bersaudara di Padang, Sumatera Barat. Dua pelaku lainnya, yakni kakak dan sepupu, dilakukan diversi karena masih di bawah umur. Sementara dua lainnya, tetangga dan rekan paman, sedang diburu polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris Rico Fernanda di Padang, Kamis (18/11/2021), mengatakan, lima dari tujuh pelaku pemerkosaan dan pencabulan itu sudah ditangkap, Rabu (17/11/2021). Kelimanya adalah kakek DJ (70), paman AO (23), kakak AD (16), kakak RM (11), dan sepupu GA (9).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan