Sebanyak 203 Kilogram Sabu Disita di Sumut, Nilainya Tembus Rp 203 Miliar
Polda Sumut menyita 203,8 kg sabu selama Juli-Oktober. Tiga kasus merupakan kasus besar dengan 122,6 kilogram sabu. Nilai sabu yang disita lebih dari Rp 203 miliar sehingga banyak pengedar tergiur.
MEDAN, KOMPAS β Aparat Polda Sumatera Utara menyita 203,8 kilogram sabu selama Juli sampai Oktober 2021. Tiga kasus di antaranya merupakan kasus besar dengan barang bukti 122,6 kilogram sabu. Tingginya nilai jual sabu di masyarakat membuat sindikat pelakunya melakukan segala cara untuk mengedarkannya.
βKalau dihitung harga di pasaran sekitar Rp 1 miliar per kilogram, sabu yang disita ini nilainya lebih dari Rp 203 miliar. Kalau tidak kuat iman, bisa ikut dalam jaringan,β kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, di Medan, Selasa (16/11/2021).