logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSebanyak 203 Kilogram Sabu...
Iklan

Sebanyak 203 Kilogram Sabu Disita di Sumut, Nilainya Tembus Rp 203 Miliar

Polda Sumut menyita 203,8 kg sabu selama Juli-Oktober. Tiga kasus merupakan kasus besar dengan 122,6 kilogram sabu. Nilai sabu yang disita lebih dari Rp 203 miliar sehingga banyak pengedar tergiur.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bmd4ZEaZ_mqcfQQdan3JZI9Vh7k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211116132345_IMG_1184_1637059004.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak (ketiga dari kiri), Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Panglima Daerah Militer I Bukit Barisan Mayor Jenderal Hassanudin memaparkan penyitaan 203 kilogram sabu, di Medan, Selasa (16/11/2021).

MEDAN, KOMPAS β€” Aparat Polda Sumatera Utara menyita 203,8 kilogram sabu selama Juli sampai Oktober 2021. Tiga kasus di antaranya merupakan kasus besar dengan barang bukti 122,6 kilogram sabu. Tingginya nilai jual sabu di masyarakat membuat sindikat pelakunya melakukan segala cara untuk mengedarkannya.

”Kalau dihitung harga di pasaran sekitar Rp 1 miliar per kilogram, sabu yang disita ini nilainya lebih dari Rp 203 miliar. Kalau tidak kuat iman, bisa ikut dalam jaringan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, di Medan, Selasa (16/11/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan