Iklan
Petambang Ilegal Keruk 1 Hektar Lahan di Balikpapan
Kurang dari sebulan, lahan sekitar 1 hektar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah dikeruk oleh petambang batubara ilegal.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan menghentikan penambangan batubara ilegal di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (16/11/2021). Kurang dari sebulan, lahan sekitar 1 hektar sudah dikeruk oleh dua ekskavator.
Lokasi penambangan itu berada di sekitar kawasan Km 25 Kota Balikpapan. Dari Jalan Soekarno-Hatta, area yang ditambang berjarak sekitar 3 kilometer, masuk ke jalan tanah. Untuk menuju daerah tersebut, masyarakat harus melewati jalan becek di sekitar kebun warga dan perkebunan sawit.