Menelusuri Jejak Korupsi APBD di ”Dapur” Seram Bagian Barat
Kasus korupsi APBD yang hendak dibuktikan sejak tahun 2016. Lima tersangka ditetapkan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat yang sudah 13 tahun menjabat.
Pada Kamis (11/11/2021), tim Kejaksaan Tinggi Maluku mendatangi kantor Sekretariat Daerah Seram Bagian Barat, Maluku. Mereka menggeledah ruangan Sekretaris Daerah dan Bagian Keuangan Daerah. Ada dugaan jejak korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 8,6 miliar tersembunyi di dua tempat itu.
Lebih dari dua jam tim berada di tempat itu. Mereka membongkar sejumlah berkas penting yang menumpuk di dalam lemari dan di atas meja kerja para pejabat. Anggota tim informasi dan telekomunikasi juga memeriksa data yang tersimpan di dalam komputer. Semua dokumen itu langsung disita.