logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBaru Ditindak, Pembalakan Liar...
Iklan

Baru Ditindak, Pembalakan Liar Kembali Terjadi di TNKS

Proses hukum terhadap penampung kayu ilegal dari hutan TNKS belum dapat menghentikan aktivitas pembalakan liar di hutan yang berstatus warisan dunia itu.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xmqajb8Cr35lDKyFqGP5gQdHHnI=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FWhatsApp-Image-2021-11-11-at-18.07.13_1636704016.jpeg
DOKUMENTASI BALAI BESAR TNKS

Tim Balai Besar TNKS menemukan kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan TNKS Lunang Sako, Pesisir Selatan, Rabu (10/11/2021) malam.

PADANG, KOMPAS β€” Aktivitas pembalakan liar kembali terjadi di Taman Nasional Kerinci Seblat atau TNKS di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Padahal, beberapa hari sebelumnya, polisi baru menangkap dua pelaku penampung kayu ilegal dari hutan konservasi yang berstatus warisan dunia itu.

Tim gabungan Balai Besar TNKS serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) kembali menemukan kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan TNKS Lunang Sako pada 10-11 November 2021. Lokasi 85 batang balok kaleng jenis meranti itu ada di Sungai Panadah, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

Editor:
Bagikan