Iklan
Polda Lampung Musnahkan 97,6 Kilogram Sabu Sitaan
Komitmen pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh aparat Kepolisian Daerah Lampung. Selain menangkap kurir narkoba, aparat juga menelusuri pemodal bisnis haram tersebut.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan 97,6 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus selama periode Juli-November 2021. Selain itu, dimusnahkan pula 1,02 kg ganja dan 47 gram tembakau sintetis.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, saat pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Besar Polda Lampung, Rabu (10/11/2021), mengatakan, seluruh barang bukti itu disita dari 13 kasus. Sebanyak 15 pelaku ditangkap.