Dua Panitia Diklatsar Menwa UNS Ditetapkan Jadi Tersangka
Dua orang panitia pendidikan dan latihan dasar resimen mahasiswa UNS ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Gilang Endi Saputra (21).
SURAKARTA, KOMPAS โ Kasus tewasnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar resimen mahasiswa memasuki babak baru. Dua orang panitia kegiatan tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya peserta kegiatan, yakni Gilang Endi Saputra (21).
Kedua tersangka itu berinisial NFM (22) dan FPJ (22). Mereka merupakan senior korban dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau resimen mahasiswa UNS Surakarta. Penangkapan tersangka dilakukan secara paksa oleh aparat kepolisian, di wilayah Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (5/11/2021), pukul 14.10.